
Setiap pemilik usaha memiliki kebutuhan untuk mengatasi risiko di unit industri atau fasilitas manufaktur yang dimilikinya. Seperti kebakaran, kegagalan peralatan, ledakan boiler, dll. Salah satu risiko tersebut dapat menyebabkan hilangnya keuntungan dan gangguan dari operasi bisnis Anda. Asuransi properti memberikan perlindungan terhadap sebagian besar risiko terhadap properti, seperti kebakaran, pencurian, dan beberapa kerusakan akibat cuaca. Ini termasuk bentuk asuransi khusus seperti asuransi kebakaran, asuransi banjir, asuransi gempa bumi, asuransi rumah. Properti diasuransikan dengan dua cara utama:
A. Risiko Umum
Risiko umum menjamin semua penyebab kerugian yang tidak secara khusus dikecualikan dalam polis. Pengecualian umum untuk kebijakan risiko umum termasuk kerusakan akibat gempa bumi, banjir, insiden nuklir, aksi terorisme dan perang.
Contoh: Properti Semua Risiko
B. Risiko Khusus
Risiko khusus memerlukan penyebab kerugian yang spesifik untuk disebutkan dalam polis asuransi yang akan diberikan. Risiko khusus yang umum termasuk kejadian yang menyebabkan kerusakan seperti kebakaran, ledakan petir, dan pencurian.
Contoh: Asuransi Kebakaran
Manfaat bagi tertanggung
- Pengusaha dapat dengan tenang dan fokus menjalankan usahanya tidak perlu terlalu terbebani memikirkan resiko
- Jaminan kerugian untuk gangguan bisnis
- Menjamin kerugian atas kerusakan harta benda yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh semua risiko yang dikecualikan