
Automobile Liability
Cakupan tanggung jawab membayar kerusakan properti dan/atau cedera pada orang lain yang disebabkan oleh kecelakaan di mana Anda bersalah. Cakupan ini diperlukan oleh sebagian besar negara bagian untuk mengemudikan kendaraan Anda secara legal.kep
Cakupan tanggung jawab dipecah menjadi 2 bagian: kerusakan properti dan cedera tubuh.
- Cakupan kerusakan properti membayar kerusakan properti orang lain
- Pertanggungan cedera tubuh memberikan pembayaran untuk orang lain yang terluka dalam suatu kecelakaan
Pengecualian
- Tanggung jawab terhadap pihak ketiga
- Kerugian atau kerusakan
- Disebabkan oleh serangga dan/atau hewan lain
- Disebabkan atau disebabkan oleh penggunaan kendaraan bermotor untuk perlombaan kecepatan, partisipasi dalam uji keandalan, balapan, pelajaran mengemudi, menarik trailer atau jika kendaraan bermotor digunakan untuk tujuan selain yang dinyatakan dalam kebijakan tinjauan umum.
- Disebabkan oleh kelebihan beban atau tekanan
- Disebabkan oleh mengemudikan kendaraan bermotor yang sepengetahuan Tertanggung dalam keadaan rusak atau tidak laik jalan, kecuali Tertanggung dapat membuktikan bahwa tanggung jawab kepada pihak ketiga yang timbul bukanlah akibat langsung atau tidak langsung yang disebabkan oleh kendaraan yang dikemudikan. rusak atau tidak laik jalan.
- Disebabkan pada saat kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki SIM yang masih berlaku atau dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, kecuali Tertanggung dapat membuktikan bahwa kondisi yang disebutkan (dalam pengaruh alkohol atau obat-obatan) tidak secara langsung atau secara tidak langsung menyebabkan kecelakaan.
- Disebabkan oleh mengemudi melalui jalan harus ditutup atau dilarang untuk lalu lintas kendaraan bermotor atau tidak dimaksudkan untuk kendaraan lewat
- Membawa kendaraan bermotor ke daerah yang sedang terkena dampak gempa bumi atau letusan gunung berapi, angin topan atau fenomena geologis atau meteorologi lainnya kecuali kilat, atau disebabkan langsung atau tidak langsung berkaitan dengan perang, tindakan perang atau keadaan perang de facto, invasi musuh walaupun Indonesia tidak dalam keadaan pendudukan negara, perang saudara, gangguan dalam negeri negara, pemberontakan, huru hara, pemberontakan, huru hara, huru hara, pembalasan, pemogokan, PHK: sabotase, aksi teroris, gangguan politik atau lainnya, dampak mesin perang, kinerja atau penghilangan tindakan dalam pelaksanaan atau kesalahan tindakan, perintah, peraturan oleh militer Indonesia atau asing, sipil, peradilan, polisi atau otoritas politik atau organisasi, nasionalisasi, penyitaan, permintaan, permintaan untuk tujuan militer, atau yang timbul selama penggunaan kendaraan yang dikemudikan oleh atau polisi, polisi atau anggota TNI. Dalam hal terjadi kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor atau kewajiban Tertanggung harus membuktikan bahwa kerugian atau kerusakan kendaraan bermotor atau tanggung jawab tersebut tidak disebabkan oleh langsung atau tidak langsung yang berkaitan dengan pengecualian yang disebutkan dalam ayat ini.
- Disebabkan oleh muatan, pada saat sedang dimuat atau dibongkar dari, atau sedang dalam pengapalan dengan kendaraan bermotor.
- Disebabkan oleh getaran atau berat atau berat kendaraan bermotor atau muatan di dalam perjalanan melalui jalan darat, viaduct, jembatan atau konstruksi bangunan yang terletak di bawah, di atas atau di samping jalan
- Kendaraan bermotor disebabkan oleh atau timbul sehubungan dengan reaksi atom nuklir, terlepas dari bagaimana reaksi itu mempengaruhi.
- Pada bagian yang disebabkan oleh kesalahan pembuatan atau cacat bahan, penyusutan, cacat bawaan atau penyebab internal lainnya pada bagian itu, atau akibat penggunaan yang gegabah.
Nilai pertanggungan / nilai batasan
Bagian tanggung jawab dapat dipisahkan menjadi tiga bagian: Tanggung Jawab Cedera Tubuh, Tanggung Jawab Kerusakan Properti, dan Pembayaran Tambahan
Minimum Data Requirement
- Catatan Mengemudi
- Lokasi
- Jenis mobil
- Penggunaan mobil
Tata cara klaim
Melaporkan sesegera mungkin kepada perusahaan asuransi disertai dengan tindakan penyelamatan dan pengamanan yang diperlukan untuk menghindari klaim yang lebih besar dan melengkapi dokumen yang diperlukan:
- Formulir Klaim
- Laporan kerugian memuat kronologis kejadian.
- Foto-foto yang menggambarkan sebagai berikut:
- situasi lokasi dimana kejadian tersebut terjadi.
- kondisi kendaraan yang Anda dan/atau karyawan Anda gunakan
- kondisi properti pihak ketiga yang terkena dampak dan/atau orang yang terluka
- Surat Izin Mengemudi Tertanggung, Surat Tanda Nomor Kendaraan, Kartu Tanda Penduduk apabila klaim menimpa korban pada saat Tertanggung sedang mengemudikan kendaraan roda empat atau roda dua
- Surat tuntutan dari pihak ketiga yang diajukan kepada Anda beserta KTP dan SIM pihak ketiga
- Laporan Polisi membenarkan kejadian tersebut.
- Penawaran perbaikan dari bengkel terkait kerusakan akibat kecelakaan
- Tagihan asli untuk perawatan medis untuk cedera yang timbul dari kecelakaan.
Catatan:
Mohon tidak mengakui kewajiban apapun kepada pihak ketiga dan membuat perjanjian apapun sebelum persetujuan Penanggung untuk menyelesaikan klaim.
Selanjutnya Penanggung dapat menunjuk surveyor/loss adjuster untuk memverifikasi klaim jika melibatkan jumlah kerugian yang signifikan dan/atau kasus rumit.