Banker's Blanket Bond

Banker’s blanket bond (BBB) adalah obligasi fidelity yang dibeli dari broker asuransi yang melindungi bank dari kerugian dari berbagai tindakan kriminal yang dilakukan oleh karyawan. Obligasi selimut bankir juga dikenal sebagai obligasi kesetiaan selimut. Beberapa negara bagian memerlukan cakupan blanket bond coverage sebagai syarat untuk mengoperasikan bank.

Jaminan

Asuransi Banker’s blanket bond (BBB) adalah jenis asuransi yang menjamin kerugian akibat tindakan penipuan karyawan. Dalam pelayanan perbankan sangat diperlukan karena memberikan perlindungan terhadap berbagai kerugian.

Berikut ini adalah klausul asuransi yang tersedia:

  1. Infidelity of Employees:

Klausul ini memberikan pertanggungan untuk setiap kerugian karena penyelewengan atau penggelapan oleh ketidakjujuran karyawan tertanggung sendiri.

  1. On premises

Klausul ini memberikan pertanggungan atas kerugian &/atau kerusakan harta benda tertanggung karena berbagai bahaya termasuk kebakaran selama berada di tempat tertanggung menjalankan bisnis dan tempat-tempat tertentu lainnya yang harus didefinisikan dengan jelas saat memilih klausul ini. Beberapa risiko lain dari bagian ini diikuti sebagai berikut:-

  1. Uang Tunai di Brankas dan di konter
  2. Loker
  3. In-transit:

Klausul ini memberikan pertanggungan atas kehilangan &/atau kerusakan harta benda tertanggung selama dalam perjalanan ke dan dari tempat di sepanjang wilayah geografis yang ditentukan.

  1. Forgery and Alteration:

Klausul ini memberikan jaminan atas kerugian yang disebabkan karena pemalsuan atau pengubahan (pemalsuan berarti pemalsuan atau pengubahan dokumen secara curang atau ucapan dari dokumen yang dipalsukan atau diubah secara curang oleh karyawan dimana seseorang memperoleh kepemilikan uang atau barang.) dan Cek Palsu juga tercakup di dalamnya.

  1. Securities:

Klausul ini mencakup surat berharga dari tertanggung (Saham, Sertifikat, Obligasi, dan saham otoritas yang dijamin Pemerintah lainnya, dll) selama berada di tempat pertanggungan atau lainnya karena kehilangan &/atau kerusakan akibat bencana yang disebutkan.

  1. Counterfeit Currency:

Klausul ini memberikan jaminan atas kerugian yang diakibatkan oleh penerimaan mata uang palsu oleh teller atau pegawai lain yang ditagih dari tertanggung asalkan prosedur dan tindakan pencegahan yang normal dan standar dilaksanakan sepenuhnya.

  1. Office and Contents:

Klausul ini memberikan pertanggungan atas kerugian &/atau kerusakan yang disebabkan oleh kebakaran dan bahaya lainnya pada kantor. Isi tempat tertanggung harus disebutkan secara spesifik saat memilih pertanggungan ini. Aset tetap dan Peralatan Komputer juga merupakan bagian dari bagian ini.

Objek yang diasuransikan : Kerugian Financial

Pengecualian

Pengecualian umum dari asuransi Bankers Blanket Bond adalah:

  1. Kerugian tidak langsung atau konsekuensial
  2. Hilang karena keausan, kerusakan bertahap
  3. Perang, huru-hara
  4. Pengecualian khusus disebutkan dalam polis Anda.

Nilai pertanggungan

Nilai pertanggungan ini harus mewakili jumlah maksimum kerugian yang dapat diderita oleh bank karena suatu kejadian tunggal

Jaminan tambahan

Risiko tambahan berikut dapat ditanggung dengan pembayaran premi tambahan:

  1. Kerugian akibat banjir, genangan, angin topan, angin topan, badai, badai, puting beliung dan angin topan.
  2. Kerugian akibat gempa – Kebakaran & Guncangan
  3. Uang pertanggungan tambahan dapat dipilih berdasarkan Bagian A & B.

Data minimum yang dibutuhkan

  1. Rincian tertanggung
  2. Praktik Audit dan Kepatuhan
  3. Prosedur Organisasi
  4. Pemeliharaan Akun
  5. Keamanan Fisik
  6. Prosedur Peminjaman
  7. Transfer Dana
  8. Kejahatan Elektronik dan Komputer
  9. Manajemen Akun Diskresi
  10. Manajemen Dana atau Investasi
  11. Pengalaman Asuransi

Tata cara klaim

Dalam hal ditemukannya kerugian yang termasuk dalam cakupan polis, langkah-langkah berikut harus diambil:

  1. Menginformasikan perusahaan asuransi melalui telepon dan/atau faks/surat.
  2. Dalam kasus perampokan/ perampokan/pencurian/ penahanan dll. laporkan ke polisi dan daftarkan FIR.
  3. Dalam kasus tindakan karyawan yang tidak jujur, beri tahu polisi dan mulai penyelidikan departemen.
  4. Menyerahkan formulir klaim dan dokumen terkait untuk membuktikan kerugian kepada surveyor yang ditunjuk oleh perusahaan asuransi.
  5. Mengambil langkah-langkah yang wajar untuk mencegah kerugian lebih lanjut karena alasan yang sama.