
Motor Vehicle
Memberikan perlindungan untuk kendaraan Anda dari kecelakaan dan pencurian
Pilih paket yang sesuai dengan kebutuhan dan anggaran Anda, termasuk kecelakaan diri dan tanggung jawab pihak ketiga
Motor Vehicle Comprehensive
Semua risiko berarti pertanggungan atas risiko apa pun. Jenis asuransi ini juga disebut komprehensif atau all-inclusive. Artinya, perusahaan asuransi akan membayar klaim atas segala jenis kerusakan, mulai dari kerusakan ringan hingga kerusakan berat dan kehilangan.
Jaminan
Polis Komprehensif menjamin kerugian total atau sebagian atau kerusakan kendaraan bermotor akibat risiko-risiko tersebut di atas.
Objek yang diasuransikan
Kendaraan bermotor (Mobil atau sepeda motor) tidak untuk keperluan komersil
Pengecualian
- Kerusakan yang terjadi saat menggunakan mobil untuk tujuan ilegal.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil karena pemakaiannya di luar batas.
- Kerugian atau kerusakan akibat perang, serangan teror, permusuhan atau kecelakaan nuklir.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil saat dikemudikan oleh seseorang di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol.
- Kecelakaan yang ditemukan sebagai penipuan oleh perusahaan asuransi.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil dalam kecelakaan saat orang yang mengemudi tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
- Kerusakan yang ditimbulkan oleh mobil dalam kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur, atau orang yang mengemudi di sisi jalan yang salah.
- Biaya pendingin mobil, bensin, mur, baut, dll.
- Kerusakan yang disengaja yang disebabkan oleh pemilik kendaraan.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil pada saat polis telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
- Kerusakan pada mobil dan mesinnya karena kebocoran oli.
- Kerugian konsekuensial karena tindakan tertentu dari pemilik mobil atau pihak ketiga, dan bukan karena peristiwa yang tidak pasti. Misalnya, kerusakan mesin mobil setelah kehilangan hidrostatis selama musim hujan adalah karena kelalaian pemilik mobil, karena dia mendongkraknya di daerah banjir. Ini tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
- Pengecualian lainnya sebagaimana ditentukan dalam Polis Asuransi.
Nilai pertanggungan
Sesuai dengan nilai kendaraan yang diasuransikan
Perluasan jaminan
Asuransi dapat diperpanjang untuk mencakup hal-hal berikut dengan tarif tambahan:
- Kecelakaan Diri Penumpang
- Kecelakaan Diri bagi Pengemudi
- Tanggung Jawab Hukum Penumpang
- Tanggung jawab pihak ketiga (TPL)
- Mogok Kerusuhan Sipil
- Terorisme & Sabotase (Syarat dan Ketentuan berlaku)
- Kehendak Tuhan / Bencana Alam (Gempa, Tsunami, Letusan Gunung Berapi, Banjir dan Badai
Data minimum yang dibutuhkan
- Riwayat klaim
- Harga kendaraan
- Jenis kendaraan
- Tahun pembuatan
- Wilayah
- Foto asli kendaraan (tampak depan, tampak belakang, samping kiri, samping kanan dan dashboard)
Tata cara klaim
Dalam hal terjadi kehilangan/kerusakan, Tertanggung wajib:
- Pertama, Anda harus mencatat nomor kendaraan/kendaraan lain yang terlibat dalam kecelakaan itu. Juga, dapatkan nama dan rincian kontak para saksi, jika memungkinkan.
- Jika ada cedera/kematian pihak ketiga atau kerusakan properti, kehilangan kunci, kerusakan berbahaya, atau masalah kritis lainnya, Anda harus mengajukan FIR di kantor polisi terdekat.
- Anda juga harus menghubungi perusahaan asuransi dan melaporkan kecelakaan tersebut. Anda akan menerima nomor referensi/klaim.
- Anda akan diberitahu tentang dokumen yang diperlukan untuk pemrosesan klaim oleh perwakilan layanan pelanggan dari perusahaan asuransi. Selain itu, Anda akan diberikan rincian garasi jaringan di wilayah tersebut, di mana Anda bisa menyelesaikan perbaikan.
- Anda dapat membawa kendaraan ke bengkel rekanan. Manajer layanan pelanggan (CSM) akan menghubungi Anda dalam waktu 24 jam setelah pendaftaran klaim.
- Anda harus menyerahkan semua dokumen yang relevan ke CSM/dealer dan mendapatkan perkiraan untuk pekerjaan perbaikan. Setelah CSM menyetujui perkiraan tersebut, ia akan memberikan lampu hijau untuk perbaikan.
- Perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran klaim ke bengkel setelah pekerjaan perbaikan selesai.
- CSM akan memberi tahu Anda tentang jumlah saldo yang harus Anda bayarkan berdasarkan pengurangan dan depresiasi
Supporting Document
- Formulir klaim yang telah disediakan oleh Penanggung dan diisi secara lengkap oleh Tertanggung.
- Polis Asli termasuk Endorsement (jika ada) untuk membuktikan adanya pertanggungan.
- Fotokopi FIR (First Information Report)/laporan kebijakan
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi
- Fotokopi dokumen kendaraan
- Foto dari kecelakaan
Motor Vehicle Total Loss Only (TLO)
Pertanggungan total loss only memberikan perlindungan bagi kendaraan bermotor dari risiko pencurian, kecelakaan, atau kebakaran yang menyebabkan kerusakan atau kerugian mencapai minimal 75% dari harga pasar kendaraan yang juga dikenal sebagai Constructive Total Loss (CTL).
Jaminan
Polis Total Loss Only hanya menjamin kerugian kendaraan Tertanggung karena pencurian dan kerusakan besar di atas 75% (CTL)
Obyek yang diasuransikan
Kendaraan bermotor (Mobil atau sepeda motor) untuk keperluan pribadi atau bisnis
Pengecualian
- Kerusakan yang terjadi saat menggunakan mobil untuk tujuan ilegal.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil karena pemakaiannya di luar batas.
- Kerugian atau kerusakan akibat perang, serangan teror, permusuhan atau kecelakaan nuklir.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil saat dikemudikan oleh seseorang di bawah pengaruh obat-obatan atau alkohol.
- Kecelakaan yang ditemukan sebagai penipuan oleh perusahaan asuransi.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil dalam kecelakaan saat orang yang mengemudi tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
- Kerusakan yang ditimbulkan oleh mobil dalam kecelakaan dengan pengemudi di bawah umur, atau orang yang mengemudi di sisi jalan yang salah.
- Biaya pendingin mobil, bensin, mur, baut, dll.
- Kerusakan yang disengaja yang disebabkan oleh pemilik kendaraan.
- Kerusakan yang terjadi pada mobil pada saat polis telah habis masa berlakunya dan tidak diperpanjang.
- Kerusakan pada mobil dan mesinnya karena kebocoran oli.
- Kerugian konsekuensial karena tindakan tertentu dari pemilik mobil atau pihak ketiga, dan bukan karena peristiwa yang tidak pasti. Misalnya, kerusakan mesin mobil setelah kehilangan hidrostatis selama musim hujan adalah karena kelalaian pemilik mobil, karena dia mendongkraknya di daerah banjir. Ini tidak akan ditanggung oleh perusahaan asuransi.
- Pengecualian lainnya sebagaimana ditentukan dalam Polis Asuransi.
Perluasan jaminan
Asuransi dapat diperpanjang untuk mencakup hal-hal berikut dengan tarif tambahan:
- Kecelakaan Diri Penumpang
- Kecelakaan Diri bagi Pengemudi
- Tanggung Jawab Hukum Penumpang
- Tanggung jawab pihak ketiga (TPL)
- Mogok Kerusuhan Sipil
- Terorisme & Sabotase (Syarat dan Ketentuan berlaku)
- Kehendak Tuhan / Bencana Alam (Gempa, Tsunami, Letusan Gunung Berapi, Banjir dan Badai
Nilai pertanggungan
Sesuai dengan nilai kendaraan yang diasuransikan
Data minimum yang dibutuhkan
- Riwayat klaim
- Harga kendaraan
- Jenis kendaraan
- Tahun pembuatan
- Wilayah
- Foto asli kendaraan (tampak depan, tampak belakang, samping kiri, samping kanan dan dashboard)
Tata cara klaim
Dalam hal terjadi kehilangan/kerusakan, Tertanggung wajib:
- Hubungi perusahaan asuransi dan laporkan kecelakaan tersebut. Anda akan menerima nomor referensi/klaim.
- Anda akan diberitahu tentang dokumen yang diperlukan untuk pemrosesan klaim oleh perwakilan layanan pelanggan dari perusahaan asuransi
- Pergi ke kantor polis terdekat untuk membuat laporan. Maks 1×24 jam
- Anda harus menyerahkan semua dokumen yang relevan kepada perusahaan asuransi
- Perusahaan asuransi akan memproses klaim
Supporting Document
- Formulir klaim yang telah disediakan oleh Penanggung dan diisi secara lengkap oleh Tertanggung.
- Polis Asli termasuk Endorsement (jika ada) untuk membuktikan adanya pertanggungan.
- Fotokopi FIR (First Information Report)/laporan kebijakan
- Fotokopi Surat Izin Mengemudi
- Fotokopi dokumen kendaraan
- Foto dari kecelakaan