
Travel Insurance
Asuransi Perjalanan (Travel Insurance) memberikan Kompensasi atas ketidaknyamanan perjalanan Anda yang meliputi kecelakaan diri, ketidaknyamanan perjalanan seperti kehilangan bagasi, keterlambatan perjalanan, pembatalan perjalanan, pembajakan, penerbangan berlebih, biaya pengobatan akibat kecelakaan dan sakit selama perjalanan, rawat inap, pengembalian anak , jaminan perluasan untuk perlindungan rumah, tanggung jawab hukum pribadi, peralatan golf, mobil sewaan, dan perlindungan kartu kredit
Jaminan
Asuransi perjalanan adalah paket yang Anda beli untuk melindungi Anda dari risiko dan kerugian finansial tertentu yang dapat terjadi selama perjalanan. yang meliputi:
- Pembatalan Perjalanan dan Perubahan Perjalanan
- Biaya Medis
- Pemulangan Jenazah atau Biaya Pemakaman ke luar negeri
- Perjalanan Ketidaknyamanan
- Penundaan Perjalanan
- Kehilangan Barang dan Bagasi
- Kecelakaan Diri
- Tanggung Jawab Hukum dan Pihak Ketiga
- Evakuasi
Objek yang diasuransikan
Ini tidak hanya bertindak sebagai pengaman terhadap risiko menimbulkan biaya pengobatan yang tidak terduga tetapi juga perlindungan terhadap keadaan darurat terkait perjalanan lainnya yang dapat merusak perjalanan Anda; misalnya – kehilangan paspor atau bagasi terdaftar.
Pengecualian
- Perang, revolusi, tindakan pemerintah, terorisme, dan sabotase (pengecualian ini tidak berlaku untuk risiko pasif)
- Yang dimaksud dengan risiko pasif adalah apabila tertanggung terbunuh atau terluka karena secara tidak sengaja berada di tempat terjadinya aksi terorisme atau pemogokan, huru hara dan huru hara.
- Risiko nuklir
- Upaya menyakiti diri sendiri atau sakit, risiko yang terkait dengan kehamilan dan persalinan
- Pecandu alkohol dan narkoba
- Setiap jenis penyakit dan kondisi yang sudah ada sebelumnya
- Asuransi perjalanan tidak mencakup perjalanan ke: Afghanistan, Belarus, Korea Utara, Kuba, Republik Demokratik Kongo, Iran, Irak, Liberia, Rusia, Somalia, Sudan, Ukraina, Zimbabwe, Myanmar dan Suriah
- Balap, olahraga motor, pendakian gunung, pot-holing, aktivitas bawah air atau aktivitas berbahaya lainnya, terbang sebagai pilot atau anggota kru, olahraga musim dingin.
- Penundaan Penundaan,’ penyitaan, penahanan, permintaan, kerusakan, penghancuran atau peraturan larangan apapun oleh bea cukai atau pejabat pemerintah atau otoritas negara manapun.
- Petualangan berbahaya
- HIV (Human Immunodeficiency Virus) dan.atau penyakit terkait HIV termasuk AIDS (acquired Immune Deficiency Syndrome) bagaimanapun penyebabnya dan/atau turunan, variasi mutan
- Radiasi pengion atau kontaminasi oleh aktivitas radio
- Kondisi yang sudah ada sebelumnya
- Kehamilan, persalinan, aborsi atau keguguran
- Kerusuhan atau Kerusuhan, penguncian atau ancaman peristiwa tersebut
- Radio aktif bahan peledak beracun atau sifat berbahaya lainnya dari setiap rakitan nuklir bahan peledak atau komponen nuklirnya;
Jaminan Perluasan
Polis asuransi ini dapat diperpanjang dengan risiko sebagai berikut:
- Pertanggungan COVID -19 (single trip, terbatas dan berdasarkan ketersediaan produk dari Asuransi)
Pembatalan perjalanan dan gangguan perjalanan jika tertanggung, atau teman seperjalanan atau anggota keluarga tertanggung, juga sakit COVID-19.
- Kompensasi pembatalan visa
Nilai pertanggungan
Mengikuti manfaat cakupan & batasan produk
Data minimum yang dibutuhkan
- Tertanggung harus berusia lebih dari 45 hari dan di bawah 70 tahun pada tanggal mulai perjalanan
- Warga Negara Indonesia dan/atau Pariwisata yang memiliki KTP/KITAS
- Pengaturan perjalanan yang diasuransikan sepenuhnya harus dibuat dan dibayar di Indonesia

Tata cara klaim
Sehubungan dengan klaim medis (termasuk pembatalan perjalanan), Anda harus mengajukan klaim kepada penyedia layanan kesehatan swasta Anda sebelum mengajukan permohonan.
- Untuk penundaan perjalanan atau bagasi, dokumen harus diperoleh dari perwakilan maskapai atau operator terkait yang mengonfirmasi nomor penerbangan, periode penundaan dan alasan penundaan.
- Untuk kehilangan bagasi terdaftar, kerusakan atau pencurian, segera (dalam waktu 24 jam) laporkan ke maskapai atau pengangkut yang terlibat dan ajukan klaim kepada mereka. Dalam banyak kasus, mereka mungkin bertanggung jawab atas kerusakan dan/atau kehilangan. Dapatkan juga laporan kehilangan/kerusakan bagasi dari perwakilan maskapai atau operator.
- Laporkan kehilangan atau kerusakan bagasi lainnya kepada otoritas/polisi setempat dan simpan laporan polisi untuk catatan Anda untuk diserahkan dengan formulir klaim.
- Semua kerugian di bawah dokumen perjalanan harus dilaporkan kepada otoritas setempat dan pengakuan tertulis diperoleh.
- Untuk klaim kewajiban tidak membuat pengakuan atau penawaran. Mintalah klaim terhadap Anda secara tertulis.